Pelaksanaan PPG DALJAB Tahun 2021

Surat Edaran Pelaksanaan PPG Daljab 2021 - PPG Daljab sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 terkait pelaksanaan PPG Daljab tahun 2021.

SE PPG Daljab

Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021, dan masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan PPG Daljab, yakni :

1. Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;

2. Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);

Related

Baca juga :

3. Satuan biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut :

  • Guru Mapel Umum : semula Rp 7.500.000 menjadi Rp 5.000.000;
  • Guru Mapel PAI : semula Rp 6.500.000 menjadi Rp 5.000.000;
  • Guru PAI pada Sekolah : semula Rp 6.200.000 menjadi Rp 5.000.000.

Untuk pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, Bagi guru madrasah bisa melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id sedangkan guru PAI pada sekolah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://siaga.kemenag.go.id atau http://siagapendis.com dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan sesuai surat edaran.

Untuk file lengkap surat edaran pelaksanaan PPG Daljab bisa diunduh dibawah ini :


Demikian informasi Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021. Semoga bermanfaat.


Related Posts

0 Response to "Pelaksanaan PPG DALJAB Tahun 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel