Pelaksanaan PPG DALJAB Tahun 2021
Tuesday, April 13, 2021
Add Comment
Surat Edaran Pelaksanaan PPG Daljab 2021 - PPG Daljab sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 terkait pelaksanaan PPG Daljab tahun 2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021, dan masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan PPG Daljab, yakni :
1. Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;
2. Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);
Baca juga :
3. Satuan biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut :
- Guru Mapel Umum : semula Rp 7.500.000 menjadi Rp 5.000.000;
- Guru Mapel PAI : semula Rp 6.500.000 menjadi Rp 5.000.000;
- Guru PAI pada Sekolah : semula Rp 6.200.000 menjadi Rp 5.000.000.
Untuk pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, Bagi guru madrasah bisa melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id sedangkan guru PAI pada sekolah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://siaga.kemenag.go.id atau http://siagapendis.com dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan sesuai surat edaran.
Untuk file lengkap surat edaran pelaksanaan PPG Daljab bisa diunduh dibawah ini :
Demikian informasi Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Pelaksanaan PPG DALJAB Tahun 2021"
Post a Comment