Cara Mudah Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag 2021
Friday, April 9, 2021
Add Comment
Cara mudah mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag 2021
Setelah beberapa waktu lalu Juknis Tunjangan Insentif GBPNS dirilis, kini saatnya guru non-pns mengajukan tunjangan by simpatika untuk mendapatkan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2021.
Sebelum mengajukan tunjangan, alangkah baiknya cek syarat untuk mendapatkan tunjangan insentif GBPNS bagi guru RA/Madrasah, syarat utama yang harus terpenuhi yakni aktif pada pendataan SIMPATIKA 2 (dua) tahun berturut-turut, ijazah S-1, jam mengajar satminkal minimal 6 jam.
Syarat tersebut adalah beberapa syarat yang wajib terpenuhi untuk mengajukan tunjangan insentif GBPNS. Setelah memenuhi syarat diatas, silahkan cek apakah anda berhak untuk mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS.
Baca juga :
Cara mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag 2021
Sebelum mengajukan tunjangan insentif GBPNS by SIMPATIKA, alangkah baiknya siapkan dulu data /berkas berikut :
- Nama bank
- Nomor rekening bank
- Scan buku rekening bank (ukuran min. 200 kb - maks. 1 mb)
- Cabang bank
- Nama pemilik rekening
Setelah data sudah siap, lanjut ke tahap eksekusi :
1. Login ke simpatika menggunakan NUPTK/Peg Id beserta password anda
2. Setelah muncul dashbor simpatika pilih PTK
3. Selanjutnya pilih Tunjangan Insentif GBPNS
4. Pada laman tunjangan insentif pilih Ajukan
5. Lengkapi data anda, kemudian klik SIMPAN
6. Akan muncul kotak dialog konfirmasi, Klik Cetak Surat Ajuan
7. Kirim Surat Ajuan beserta dokumen pendukung tersebut ke kantor kemenag kota/kab untuk verifikasi.
8. Apabila Ajuan tunjangan insentif anda verifikasi kantor kemenag kota/kab, maka tampilan akan berubah seperti gambar dibawah ini.
Demikian cara mudah mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2021. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Mudah Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag 2021"
Post a Comment