Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah 2020-2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat pengantar penulisan blanko ijazah madrasah tahun pelajaran 2020-2021 sebagai pedoman dalam pengisian Ijazah pada RA/ Madrasah.

Juknis penulisan ijazah

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum didalamnya mutlak diperlukan.

Juknis penulisan ijazah ini berdasarkan keputusan jenderal  pendidikan Islam nomer B-1148/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2021 tentang Juknis Penulisan Blanko Ijazah.

Ijazah diterbitkan oleh lembaga (RA/ Madrasah) yang telah memiliki ijin operasional, dalam penulisannya ijazah ditulis tangan dengan huruf yang jelas dengan menggunakan tinta warna hitam.

Related

Ketentuan Nomor Seri Ijazah

Raudlatul Athfal : RA-13 000000001
Madrasah Ibtidaiyah : RA-13 000000001
Madrasah Tsanawiyah : MTs-13 000000001
Madrasah Aliyah : MA-13 000000001
Madrasah Aliyah Kejuruan : MAK-13 000000001

Nomor seri ijazah terdiri atas 9 (sembilan) digit mulai dari 000000001 sampai dengan jumlah blanko ijazah setiap provinsi. Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi sedangkan tujuh digit selanjutnya menunjukkan nomer urut ijazah.


Demikian informasi terkait penulisan blanko ijazah. Semoga bermanfaat.

Related Posts

0 Response to "Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah 2020-2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel