Kementerian Agama Verifikasi Data Tunjangan Profesi Guru Tahun 2021
Thursday, March 18, 2021
Add Comment
Kementerian Agama Verifikasi Data Tunjangan Profesi Guru Tahun 2021
Melalui Sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, dan lainnya terkait pengembangan karir, pemindahan, kesejahteraan serta pemberian penghargaan dan perlindungan guru dan tenaga kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, hal ini disampaikan Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, Ainurrofiq, pada acara verifikasi data tunjangan profesi guru tahun 2021.
![]() |
Kemenag verifikasi data tunjangan profesi guru tahun 2021 |
Menurut Kasi Bina Guru Subdit MI/ MTs, Mustofa Fahmi bahwa guru dan tenaga kependidikan madrasah adalah komponen utama dan terpenting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas.
Baca juga :
"Ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi yang mana untuk kelancaran pembayarannya kepada guru, kepala dan pengawas sekolah pada madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)," ujar Fahmi.
"Selain itu, mereka harus memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperlukan," lanjutnya.
Fahmi juga menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi data Tunjangan Profesi Guru bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data alokasi dan data kebutuhan tunjangan profesi guru madrasah tahun anggaran 2021.
Sering dibaca :
Kami berharap output dari kegiatan ini, terdapat sinkronisasi data alokasi dan kebutuhan tunjangan profesi guru madrasah, analisa kelayakan data penerima tunjangan profesi guru madrasah berbasis SIMPATIKA (by name by address), penyamaan persepsi tentang pengembangan tata kelola layanan SIMPATIKA untuk mengoptimalisasi tata kelola tunjangan guru madrasah, pungkas Fahmi.
Demikian artikel tentang Kementerian Agama Verifikasi Data Tunjangan Profesi Guru.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Kementerian Agama Verifikasi Data Tunjangan Profesi Guru Tahun 2021"
Post a Comment