Pedoman KIP Kuliah Tahun 2021 : Syarat, Cara Daftar Hingga Masa Berlaku

Pedoman KIP Kuliah Tahun 2021 : Syarat, Cara Daftar Hingga Masa Berlaku


Melalui program PIP Pemerintah ikut andil dalam memberi bantuan pendidikan kepada 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi. Bantuan tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang membebaskan biaya masuk seleksi perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan.

Gambar ilustrasi Kartu KIP Kuliah


Tidak hanya itu, mulai tahun akademik 2020-2021 melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pemerintah juga memberikan bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-beda bagi pemegang kartu KIP Kuliah.

Related

Berikut beberapa hal terkait KIP Kuliah :

1. Syarat 

Tidak semua calon mahasiswa bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Ada beberapa syarat atau kriteria agar bisa mendapatkan bantuan ini, adapun syaratnya antara lain :
  • Lulusan SMA/ Sederajat pada tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya;
  • Lulusan masuk seleksi perguruan tinggi PTN atau PTS pada Program Studi yang terakreditasi;
  • Memiliki potensi akademik yang baik, namun keterbatasan ekonomi (dibuktikan dengan dokumen yang sah).

Baca juga :

Apabila tidak memenuhi salah satu syarat diatas, maka mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah apabila pendapatan gabungan orang tua/wali kurang dari Rp 4 juta perbulannya, atau jika dibagi dengan anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

2. Cara Daftar

Proses pendafataran KIP Kuliah seluruhnya dilakukan secara Daring, baik melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui Aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps (berbasi android).

Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa bersangkutan atau oleh perguruan tinggi.

3. Tahap

Pertama, siswa harus mendaftar SIM KIP Kuliah melalui website atau aplikasi.

Untuk website silahkan KLIK DISINI

Kemudian isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email (rekomendasi pakai Gmail).

Selanjutnya, siswa bisa melakukan proses pendaftaran dengan cara masuk menggunakan nomor pendafataran dan kode akses yang telah diterima.

Proses pendaftaran bisa KLIK DISINI

Kemudian pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SNMPN/ SNMPN/ Mandiri)

Selesaikan Pendafataran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Masa Berlaku

Sebagaimana program bantuan pendidikan yang lain, KIP Kuliah juga memiliki batasan masa berlaku.

Masa berlaku berbeda-beda untuk setiap jenjang dan program pendidikan yang diambil.

Program regular :

  • S1: maksimal 8 semester
  • D4: maksimal 8 semester
  • D3: maksimal 6 semester
  • D2: maksimal 4 semester

Program profesi:

  • Dokter: maksimal 4 semester
  • Dokter gigi: maksimal 4 semester
  • Dokter hewan: maksimal 4 semester
  • Ners: maksimal 2 semester
  • Apoteker: maksimal 2 semester
  • Guru: maksimal 2 semester

Demikian artikel tentang KIP Kuliah, semoga bermanfaat.

Related Posts

0 Response to "Pedoman KIP Kuliah Tahun 2021 : Syarat, Cara Daftar Hingga Masa Berlaku"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel