Surat Edaran Pendataan EMIS Genap 2020/2021
Surat Edaran Pendataan EMIS Genap 2020/2021
RA/Madrasah dalam melakukan pendataan EMIS hanya boleh memakai1 dari 2 Aplikasi yaitu, EMIS Online atau Feeder EMIS. Penerapan EMIS 4.0 akan dilakukan secara bertahap mulai semester genap 2020/2021 yang diawali dengan peluncuran fitur perbaikan data lembaga dan diikuti fitur - fitur lainnya pada tahun pelajaran 2021/2022 semester ganjil sudah menggunkan fitur EMIS secara menyeluruh.
Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Genap 2020/2021 bisa dilakukan mulai tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. Bagi Satuan Pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran EMIS, maka tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras dan layanan-layanan lainya.
Surat Edaran bisa UNDUH DISINI
0 Response to "Surat Edaran Pendataan EMIS Genap 2020/2021"
Post a Comment